Demo Tolak RUU Pilkada, Plang Nama Kantor DPRD Provinsi Kalbar Rusak!
- Ngadri/Siap.viva.co.id
Siap – Plang nama kantor DPRD Provinsi Kalbar rusak usai aksi unjuk rasa menolak revisi Undang Undang (RUU) Pilkada yang digelar oleh ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Pontianak, pada Jumat 23 Agustus 2024.
Sebagaimana diketahui, aksi unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada diselenggarakan pada pagi hari dan siang hari setelah sholat Jumat. Aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut dimulai sekitar pada pukul 14.00 wib, dan berakhir pada pukul 17.20 wib.
Selanjutnya massa kembali ke Bundaran Digulis Untan untuk membubarkan diri dengan aman dan tertib.
Bertindak selaku Koordinator Lapangan atau Penanggung Jawab aksi tersebut yakni M.Nazmi Ramadhan yang diikuti sekitar kurang lebih 1.000 orang yang terdiri dari berbagai elemen Mahasiswa di Kalimantan Barat.
Para peserta Aksi massa menggunakan alat peraga Mobil Komando, Speaker, Megaphone, Bendera Almamater, Bendera Merah Putih, serta Famplet dan Spanduk dengan tulisan yang menggambarkan penolakan terhadap Pengesahan Revisi UU Pilkada dan Mengawal Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Kalbar.
Dengan di kawal oleh pihak Kepolisian massa gabungan Elemen Mahasiswa Kalbar diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalbar Ibu Angeline Fremalco, (Fraksi PDIP) dan Wakil Ketua Komisi II DPRD Prov. Kalbar Suib di ruang Rapat Meranti Kantor Gubernur Provinsi Kalbar.