Godol, Buronan Kejaksaan Diduga Dalang Pembacokan Jaksa
- Iatimewa
“Karena si korban sendiri dengan percaya diri mengatakan bahwa tidak pernah terlibat menangani kasus suruhan atas nama Kepot itu. Tapi Kepot membuat alibi dia menyuruh orang lain melakukan pembacokan itu karena dia sakit hati sering diminta-minta uang dalam penanganan. Di sini ada keliatan yang tidak bersesuaian,” terang Idianto.
Godol berhasil ditangkap pada Rabu, 28 Mei 2025 sekitar pukul 13.30 WIB oleh Tim Gabungan Tabur Kejaksaan dan Kodam I Bukit Barisan.
Penangkapan dilakukan di Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman dan timsus yang dibantu oleh pihak Kodam I Bukit Barisan, yang telah berhasil menangkap DPO atas nama Godol alias Suranta. Ia adalah narapidana dengan putusan kasasi satu tahun saja,” kata Idianto.
Godol merupakan terpidana dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak
Mahkamah Agung memutuskan vonis satu tahun penjara. Ia mangkir dari dua kali pemanggilan eksekusi yang dilayangkan pihak kejaksaan.
“Saya melihat Godol ini punya kelebihan, kekuatan khusus. Saya tidak tahu apakah dari ormas atau ada pihak lain yang membekingi dia, sehingga baru hari ini bisa kita amankan. Ini berkat bantuan dari pihak Kodam I Bukit Barisan bersama timsus Kejagung. Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya,” lanjut Idianto.