Hadiah untuk Guru, Tanda Terima Kasih atau Gratifikasi? Berikut Penjelasan KPK
Senin, 5 Mei 2025 - 13:59 WIB
Sumber :
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Ia mengajak seluruh masyarakat, khususnya orang tua dan pendidik, untuk memahami bahwa menjaga integritas di sekolah juga merupakan upaya mencegah korupsi sejak dini.
Baca Juga :
KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara
Apresiasi dan penghargaan terhadap guru tetap bisa dilakukan, asalkan tidak menciptakan relasi kuasa atau konflik kepentingan yang berpotensi menimbulkan praktik gratifikasi yang koruptif.