Tensi Tinggi Politik: Jimly Asshiddiqie Siapkan Bom Putusan Etik pada Selasa Pekan Depan

Sekjen PDIP
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com

Siap –Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengungkapkan keyakinannya bahwa Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, akan menegakkan keadilan terkait dengan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh Mahkamah Konstitusi (MK). 

Heboh Putusan MA 'Istimewakan' Kaesang, Hasto: Ya Itu Penilaian Publik

Pernyataan ini disampaikan oleh Hasto di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Jumat (3/11) malam.

"Kami percayakan sepenuhnya pada MKMK untuk mengambil keputusan terbaik demi keadilan,” kata Hasto di Stadion Utama Gelora Bung Karno

Hasto Akui Nama Anies, Ahok, hingga Menteri Basuki Masuk Bursa PDIP untuk Pilgub Jakarta

MKMK dijadwalkan akan mengumumkan putusan terkait pemeriksaan etik hakim konstitusi pada Selasa (7/11) mendatang. 

Pemeriksaan etik ini terkait dengan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang berkaitan dengan batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden (capres/cawapres).

Pastikan Datang Penuhi Panggilan Polisi, Hasto Imbau Kader PDIP Tetap Tenang

Hasto menekankan bahwa MK adalah benteng penjaga demokrasi, dan keberadaannya tidak boleh terpengaruh oleh kekuasaan. 

"MK adalah benteng demokrasi sehingga tidak boleh dikebiri," ujar Hasto.

Hasto juga menegaskan bahwa tidak ada pihak yang boleh memanipulasi putusan MK untuk kepentingan pribadi. 

Sebelumnya, Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, telah menyatakan bahwa semua bukti terkait dengan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh Mahkamah Konstitusi telah lengkap, termasuk keterangan saksi dan ahli.

Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa membuktikan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh sembilan hakim terkait dengan Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 bukanlah tugas sulit, terutama dengan bukti yang telah dikumpulkan. 

Ia juga mencermati perubahan dan kisruh internal yang muncul dalam konteks kasus ini, serta pertanyaan mengenai informasi rahasia yang bocor kepada publik.

Jimly menekankan bahwa hakim MK seharusnya bersikap independen dan dapat mempengaruhi satu sama lain dengan bijak. 

Ia menekankan penggunaan "akal sehat" dalam membuat keputusan yang tidak dipengaruhi oleh kepentingan pribadi.

Seluruh saksi yang terlibat dalam kasus ini telah dimintai keterangan, dan MKMK sekarang akan merumuskan putusan atas 21 laporan yang telah diterima.

 Kasus ini menjadi sorotan penting dalam upaya menjaga keadilan dan integritas Mahkamah Konstitusi.