Heboh Putusan MA 'Istimewakan' Kaesang, Hasto: Ya Itu Penilaian Publik

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto soal putusan MA untuk Kaesang
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menilai, putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah batas usia calon kepala daerah hanya akan berujung pada tindakan nepotisme. 

Menyoal Gratifikasi Kaesang, Pengamat Tuntut Jokowi Harus Tanggung Jawab

Hal tersebut diungkapkan Hasto saat meladeni pertanyaan sejumlah awak media, terkait putusan MA soal batas minimal usia calon kepala daerah yang disahkan baru-baru ini.

Menurutnya, putusan MA itu sangat jauh dari subtansi untuk mendorong anak muda menjadi seorang pemimpin. 

Blak-blakan, Mahfud MD Akui Sering Dapat Fasilitas Jet Pribadi dari Sosok Ini: Plus Kamar Hotel

"Karena kalau (alasannya demi mendorong) kepemimpinan anak muda, kenapa tidak 25 tahun sekalian? (Itu kalau) Berdasarkan fakta-fakta empiris di negara demokrasi yang sudah maju," katanya saat ditemui usai menghadiri kuliah umum di Kampus UI Depok pada Senin, 3 Juni 2024. 

Hasto berpendapat, putusan MA ini hanya menunjukkan suatu kepentingan. "Sehingga yang dirubah adalah 30 tahun pada saat nanti dilantik," ujarnya. 

Polemik Private Jet Kaesang, Mahfud MD Curiga Berbau Korupsi, Inikah Motifnya?

Keputusan itulah, menurutnya bakal melahirkan praktik-praktik nepotisme. 

"Ini kan merupakan suatu penyalahgunaan kewenangan kekuasaan dengan menggunakan hukum, dan ujung-ujungnya tetap nepotisme ini yang harus dikoreksi," kata dia. 

Halaman Selanjutnya
img_title