Terseret Korupsi, Pegawai BPK Achsanul Qosasi Ternyata Punya 12 Aset Properti, Hartanya Rp 24 Miliar
- Istimewa
Siap – Pegawai BPK, Achsanul Qosasi akhirnya ikut ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi BTS Kominfo. Hal itu dipastikan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung RI.
Dari hasil penyidikan terungkap, Achsanul Qosasi alias AQ, disebut telah menerima aliran dana korupsi BTS Kominfo sekira Rp 40 miliar.
Diduga penerimaan tersebut terkait dengan jabatannya sebagai pegawai BPK.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti lain yang ditemukan, tim penyidik berkesimpulan bahwa telah ditemukan alat bukti yang cukup," kata Kasipuspenkum Kejagung, I Ketut Sumedana pada Jumat, 3 November 2023.
Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, maka Achsanul Qosasi pun statusnya telah ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.
Adapun kronologi singkat kasus ini terjadi sekira pukul 18:00 WIB, di parkiran Hotel Grand Hyatt, Jakarta pada 19 Juli 2022.
"Tersangka AQ diduga telah menerima sejumlah uang senilai kurang lebih Rp 40 miliar. Uang tersebut diperoleh tersangka AQ dari tersangka IH melalui tersangka WP dan tersangka SR," jelas Sumedana.