Terseret Korupsi, Pegawai BPK Achsanul Qosasi Ternyata Punya 12 Aset Properti, Hartanya Rp 24 Miliar

Pegawai BPK Achsanul Qosasi
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Pegawai BPK, Achsanul Qosasi akhirnya ikut ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi BTS Kominfo. Hal itu dipastikan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung RI.

Nama Mr. James' Mencuat di Kasus Dugaan Impor Minyak, Beranikah Kejagung Ungkap?

Dari hasil penyidikan terungkap, Achsanul Qosasi alias AQ, disebut telah menerima aliran dana korupsi BTS Kominfo sekira Rp 40 miliar.

Diduga penerimaan tersebut terkait dengan jabatannya sebagai pegawai BPK.

Nasib Tragis Sandi, Dipecat Usai 10 Tahun Mengabdi untuk Damkar Depok: Pak Prabowo Tangkap Saya

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti lain yang ditemukan, tim penyidik berkesimpulan bahwa telah ditemukan alat bukti yang cukup," kata Kasipuspenkum Kejagung, I Ketut Sumedana pada Jumat, 3 November 2023.

Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, maka Achsanul Qosasi pun statusnya telah ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.

Video Lawas Sandra Dewi Kamu Ga Kenal Saya Kembali Viral, Netizen: Bangga Jadi .....

Adapun kronologi singkat kasus ini terjadi sekira pukul 18:00 WIB, di parkiran Hotel Grand Hyatt, Jakarta pada 19 Juli 2022.

"Tersangka AQ diduga telah menerima sejumlah uang senilai kurang lebih Rp 40 miliar. Uang tersebut diperoleh tersangka AQ dari tersangka IH melalui tersangka WP dan tersangka SR," jelas Sumedana.

Halaman Selanjutnya
img_title