Terseret Korupsi, Pegawai BPK Achsanul Qosasi Ternyata Punya 12 Aset Properti, Hartanya Rp 24 Miliar
- Istimewa
Guna kepentingan penyidikan, tersangka AQ kini dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Keputusan itu berlaku selama 20 hari ke depan, terhitung hari ini, sampai dengan 22 November 2023 sebelum akhirnya diputuskan oleh hakim di pengadilan.
"Pasal yang disangkakan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang."
Sementara itu, disitat dari laman LHKPN KPK periode 2022, Acshanul Qosasi tercatat memiliki 12 aset tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah, seperti Sumenep, Jakarta Selatan, dan Bogor senilai Rp 21.849.891.000.
Kemudian, ia juga tercatat memiliki tujuh aset kendaraan senilai Rp 1.477.026.800. Lalu harta bergerak lainnya Rp 4.356.000.000.
Lalu, kas dan setara kas Rp 2.006.368.314. Selain itu, dalam laporan ini ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 4.835.449.825.