Bupati Kubu Raya Ancam akan Laporkan Oknum LSM dan Wartawan Yang Intimidasi Kades?

Bupati Kubu Raya, Sujiwo
Sumber :
  • Istimewa

“Wartawan adalah penyambung lidah rakyat. Jika pemerintah menghalangi kerja mereka, justru akan menciptakan kegaduhan dan spekulasi negatif di masyarakat,” tambahnya.

LBH Herman Hofi Law mendesak Kapolda Kalbar Mengaluasi Kasus Dugaan Kriminalisasi Guru Al Azhar

Lebih lanjut, Dr. Herman juga menyoroti pentingnya profesionalisme jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Ia menyadari bahwa di setiap komunitas, termasuk di dunia jurnalistik, ada oknum yang bertindak di luar etika. Namun, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menggeneralisasi dan mencederai kebebasan pers.

Ia juga menekankan bahwa transparansi pemerintah daerah adalah bagian dari prinsip good governance. Pemerintah yang terbuka terhadap kritik dan informasi publik akan lebih dipercaya oleh masyarakat. Sebaliknya, sikap tertutup hanya akan menimbulkan kecurigaan dan ketidakpuasan publik.

Pengamat Hukum Soroti PT Ichiko Agro Lestari Diduga Buang Limbah ke Lahan Belum Kantongi Izin

“Jika ada jurnalis atau LSM yang memang melakukan pelanggaran hukum, tentu ada mekanisme hukum yang harus ditempuh, bukan dengan kebijakan yang menghambat kebebasan pers secara keseluruhan,” tegasnya.

Dr. Herman juga menyoroti kesejahteraan wartawan independen yang sering kali tidak memiliki pendapatan tetap. Ia menyarankan agar pemerintah daerah dapat memberikan dukungan dalam bentuk pelatihan atau beasiswa guna meningkatkan profesionalisme jurnalis tanpa mengorbankan netralitas jurnalistik.

Ratusan Driver B-Log Gelar Aksi Unjuk Rasa Menuntut PKWT dan Tolak Intimidasi

Dr. Herman menegaskan bahwa keberadaan wartawan dan LSM seharusnya tidak selalu dipandang negatif. Sebaliknya, mereka adalah mitra strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan kemajuan daerah. Pemerintah yang bijak adalah yang mampu merangkul semua elemen masyarakat, termasuk pers, sebagai bagian dari sistem demokrasi yang sehat.