Bupati Kubu Raya Ancam akan Laporkan Oknum LSM dan Wartawan Yang Intimidasi Kades?
- Istimewa
SIAP VIVA - Bupati Kubu Raya, Sujiwo menyampaikan, ada oknum Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga melakukan intimidasi terhadap kepala desa yang ujung-unjung nya ada sesuatu.
Sujiwo menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, di mana wartawan dan LSM seharusnya berperan sebagai mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan, bukan mencari-cari kesalahan demi kepentingan tertentu.
“Termasuk laporan teman-teman, misalnya ada oknum wartawan, ada oknum LSM, ketika mereka melakukan intimidasi, kemudian mereka mencari-cari kesalahan, kemudian di ujung-ujungnya ada sesuatu. Saya katakan, negara kita negara hukum. Harusnya wartawan, LSM, semua pihak itu menjadi mitra kita,”kata Sujiwo seperti dilansir dari akun Tiktok kalbarpunyacerita pada Minggu 30 Maret 2025.
Sujiwo menambahkan bahwa jika ditemukan bukti terkait dugaan intimidasi tersebut, dirinya tidak akan ragu untuk melaporkannya kepada pihak berwenang. Selain itu, Sujiwo mengimbau para kepala desa untuk bekerja secara transparan dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan desa.
“Saya mau seluruh Kepala Desa kerja dengan tenang, kerja dengan aman. Tetapi dengan syarat, Kepala Desa juga harus melakukan kerja-kerja dengan baik,” tambah Sujiwo.
Lebih lanjut, Sujiwo menyatakan akan menggandeng berbagai pihak, termasuk TNI dan Polri, untuk mendukung percepatan pembangunan di daerah serta menciptakan stabilitas di tingkat desa.
‘’Saya akan menggandeng TNI dan Polri untuk mendukung percepatan pembangunan di daerah untuk menciptakan stabilitas di desa,’’ujarnya.
Sementara itu, satu diantara wartawan, yaitu M saat dikonirmasi media ini mengatakan, statement Bupati Kubu Raya Sujiwo tersebut di sampaikan saat ada acara buka puasa bersama dengan seluruh kepala desa di Kubu Raya.
‘’Pernyataan tersebut disampaikan pak bupati saat buka puasa bersama dengan seluruh kepala desa di Kubu Raya. Setelah itu kami sejumlah wartawan yang meliput dikasih amplop dan paket lebaran, termasuk kepala desa yang datang juga dikasih amplop dan paket lebaran,’’katanya.
Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, turut memberikan pandangannya terkait pernyataan Sujiwo. Ia menyoroti rencana bupati untuk menertibkan wartawan dan LSM yang kerap meminta uang, dengan menegaskan bahwa peran pers sangat penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Menurut Dr. Herman, pers memiliki fungsi strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Jurnalis tidak hanya menyampaikan informasi kebijakan dan program pembangunan, tetapi juga berperan sebagai pengawas jalannya pemerintahan.
"Masyarakat membutuhkan corong untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah daerah. Wartawan bukan sekadar alat penyebar informasi, tetapi juga pengkritik yang konstruktif demi perbaikan kebijakan,” ujar Dr. Herman.
Ia mengingatkan bahwa sikap defensif terhadap kritik justru dapat menghambat perkembangan daerah. Kritik yang sehat seharusnya diterima sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan publik. Oleh karena itu, pemerintah daerah sebaiknya membangun hubungan baik dengan insan pers dan tidak memandang kritik sebagai ancaman.
“Wartawan adalah penyambung lidah rakyat. Jika pemerintah menghalangi kerja mereka, justru akan menciptakan kegaduhan dan spekulasi negatif di masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dr. Herman juga menyoroti pentingnya profesionalisme jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Ia menyadari bahwa di setiap komunitas, termasuk di dunia jurnalistik, ada oknum yang bertindak di luar etika. Namun, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menggeneralisasi dan mencederai kebebasan pers.
Ia juga menekankan bahwa transparansi pemerintah daerah adalah bagian dari prinsip good governance. Pemerintah yang terbuka terhadap kritik dan informasi publik akan lebih dipercaya oleh masyarakat. Sebaliknya, sikap tertutup hanya akan menimbulkan kecurigaan dan ketidakpuasan publik.
“Jika ada jurnalis atau LSM yang memang melakukan pelanggaran hukum, tentu ada mekanisme hukum yang harus ditempuh, bukan dengan kebijakan yang menghambat kebebasan pers secara keseluruhan,” tegasnya.
Dr. Herman juga menyoroti kesejahteraan wartawan independen yang sering kali tidak memiliki pendapatan tetap. Ia menyarankan agar pemerintah daerah dapat memberikan dukungan dalam bentuk pelatihan atau beasiswa guna meningkatkan profesionalisme jurnalis tanpa mengorbankan netralitas jurnalistik.
Dr. Herman menegaskan bahwa keberadaan wartawan dan LSM seharusnya tidak selalu dipandang negatif. Sebaliknya, mereka adalah mitra strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan kemajuan daerah. Pemerintah yang bijak adalah yang mampu merangkul semua elemen masyarakat, termasuk pers, sebagai bagian dari sistem demokrasi yang sehat.