Kades Kubu Bantah Buat Aturan Wartawan Meliput ke PT Ichiko Agro Lestari Meski ada Surat

Kepala Desa Kubu Hermawansyah
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Kebun Kelapa Sawit PT Ichiko di Desa Kubu

Photo :
  • Istimewa
Pengamat Hukum Soroti Perusahaan Pengumpul Limbah B3 PT Primanru Jaya di Pemukiman Warga

Sementara itu Kasipenmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade saat dikonfirmasi proses penanganan karyawan PT Ichiko yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja mengatakan akan mengecek terlebih dahulu.

‘’Bentar saya cek dulunya,’’katanya.

Kadis DLHK Kalbar Sebut Izin Pengumpul Limbah B3 PT Primanru Jaya sudah Berakhir

Sementara itu, Kepala Dinas DLHK Kalbar Adi Yani saat dikonfirmasi mengenai penanganan limbah bocor di PT Ichiko Agro Lestari pada bulan September 2024 belum merespon.

Sebelumnya diberitakan, seorang Satpam yang mengaku bernama Suparto melarang wartawan melaksanakan tugas liputan di wilayah perkebunan PT Ichiko Agro Lestari yang berlokasi di Desa Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, pada Senin 10 Maret 2025.

Polres Kubu Raya ungkap Kronologi Bocah Tuna Rungu Habisi Seorang Guru dengan Sebilah Badik

Suparto mengaku mendapatkan pesan tersebut dari pimpinanya, jika ada wartawan dan ingin bertemu dengan bidang legal agar bertemu di kantor PT Ichiko Agro Lestari yang berada di Komplek Royal Serdam di Pontianak.

‘’Tadi saya dapat pesan dari pimpinan, jika ada wartawan ingin bertemu bidang legal untuk menemuinya di Pontianak, Itu pesan pak Sugie dan pak Indra,’’ujar Suparto dikutip pada Selasa 11 Maret 2025.

Halaman Selanjutnya
img_title