Oknum TNI Diduga Bisnis Kayu di Kota Singkawang, Pangdam Meski Turun Tangan
- Ngadri/siap.viva.co.id
Selanjutnya, pemilik sawmil Alim saat di konfirmasi mengatakan, sawmil miliknya memiliki izin Nomor Induk Berusaha ( NIB ) Penggerak kayu. Selanjutnya kayu yang ia olah berasal dari Semelagi dan ada yang datang dari Kapuas Hulu dengan dokumen PO CV Aldy.
"Kayu yang kami olah itu jenis Pulai, Jelutung, Kruing, Meranti dan kayu campuran. Kayu yang kami olah di jual sekitar kota Singkawang dan untuk kebutuhan mebel" ujarnya.
Alim menambahkan, bahwa oknum TNI yang belakangan viral di sejumlah media tidak ada kaitannya dengan aktivitas sawmil yang ia miliki. Karena oknum TNI tersebut hanya jasa olah kayu di sawmil miliknya.
"Oknum TNI itu biasanya datang membawa kayu dan numpang jasa belah. Kayu yang sudah diolah lantas dibawa ke luar dan di suplai ke toko material, " imbuhnya.
Alim mengatakan, kayu yang ada di sawmil miliknya dibeli dari H Talip, dan kayu tersebut mengantongi dokumen SKSHK PO Aldy dari Kapuas Hulu.
"Kayu saya beli dari H Talip dan ada dokumen, " tutupnya.
Sementara itu, oknum TNI berinisial KL mengatakan, sawmil tempat ia mengolah kayu merupakan milik Wandi. Dan sumber kayunya dari Kapuas Hulu dan didukung dengan dokumen SKSHK.