Rapat Mediasi Lahan Buntu, Asisten Setda Kubu Raya: Warga yang Dirugikan Silahkan Lapor Polisi

Forkopimcam Kecamatan Kubu gelar rapat mediasi penjualan lahan
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Update Speed Boat Tenggelam di Perairan Padang Tikar: Tiga Penumpang Belum Diketemukan

VIVA – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menggelar rapat mediasi masalah penjualan lahan seluas 400 Hektare di Aula Kantor Camat Kubu Jalan Suparto, Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Selasa 15 April 2025.

Pantauan dilapangan, rapat mediasi dihadiri oleh Kapolsek Kubu IPDA Rosyid, Danramil Kubu Kapten Kav Prasetyo, Asisten 1 Setda Kabupaten Kubu Raya Muktar, Petugas KPH Kubu Raya, Kesbangpol Kubu Raya, Camat Kubu Syaiful Rahman, dan Kabid Kesbangpol Kabupaten Kubu Raya Budi Mulyono dan masyarakat.

Bain HAM RI Kalbar Minta Polda Kalbar Periksa Kades Desa Kubu dan Pembeli Lahan 400 Hektare

Rapat mediasi yang dimulai sejak pukul 8.30 wib tersebut sempat berlangsung tegang lantaran Kepala Desa Kubu Hermawansyah menolak menunjukan bukti 200 lembar Surat Pernyataan Tanah (SPT) kepada warga yang hadir dalam rapat mediasi.

Kemudian, Kepala desa juga menolak menjelaskan penggunaan uang sebesar Rp 1,2 Miliar dari hasil jual tanah seluas 400 Hektare yang berlokasi di Dusun Parit Tokaya yang notabenya akan digunakan untuk kebun kelapa sawit.

Polres Ketapang Tangkap Seorang Asisten Rumah Tangga Diduga Aniaya Anak Majikanya

 

Warga Dusun Parit Tokaya menghadiri rapat mediasi maslah lahan

Photo :
  • Ngadri/siap.viva.co.id
Halaman Selanjutnya
img_title