P2G Kecam Pemecatan Guru Vokalis Band Sukatani: Kemdikbud dan Komnas HAM Harus Tindak!

P2G kecam pemecatan guru Novi, minta Kemdikbud turun tangan.
Sumber :
  • Istimewa

“Maka jika lagu berjudul 'Bayar-Bayar-Bayar' dihapus dari semua platform pemutar musik, ini berpotensi menjadi pelanggaran terhadap hak intelektual guru, yang semestinya dilindungi," jelas Iman.

Terungkap, Ternyata Begini Profil Band Sukatani yang Viral Gegara Lagu Bayar Bayar Bayar

Pemecatan oleh sekolah dan penghapusan lagu karya seorang guru merupakan tindakan diskriminasi ganda sekaligus.

“Sudah lagunya dihapus,  dipecat pula dari pekerjaan. Pihak-pihak yang terlibat harus bertanggung jawab karena melanggar UU," kata Iman.

Gagal Total, PSSI Pecat Indra Sjafri Tanpa Kompromi, Begini Nasibnya Sekarang

Ketiga, P2G mendesak Kemdikdasmen memanggil pihak sekolah, untuk mengonfirmasi dan mengklarifikasi persoalan ini. 

“Harus dijelaskan,  terang-benderang ke publik. Perlu diingat, setelah kasus ibu Supriani di Konawe Selatan, Kemdikdasmen sudah membuat MOU dengan Mabes Polri mengenai perlindungan guru. Saya kira kasus semacam ini harus jadi perhatian khusus dalam MOU,” tambah Iman.

Siap siap, Ini Deretan Lagu yang akan Dibawakan oleh Adam Levine dkk di Konser Maroon 5 Nanti Malam

P2G juga mendesak Kementerian Hak Asasi Manusia dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mendalami isu ini, apakah ada potensi pelanggaran HAM terhadap guru, baik yang dilakukan oleh pihak sekolah maupun institusi lainnya.

“Komnas HAM memiliki kewajiban, dalam rangka mengawasi bagaimana penegakan hak asasi manusia di dunia pendidikan,” ungkap Iman. 

Halaman Selanjutnya
img_title