Pemilik Kayu Ulin di Somel BI Kubu Raya Klarifikasi Kantongi Dokumen Lelang

Dokumen Surat Angkutan Lelang (SAL) Kayu Ulin
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Somel penggergajian kayu tersebut ada mesin bensol dan tidak terlihat penampungan limbah padat dan analisis dampak lingkungan (AMDAL).

Operasi Pekat, Polda Kalbar Tangkap 42 Preman dan Sita Miras

Satu diantara pekerja saat dikonfirmasi mengatakan, kayu yang berada di somel Benua Indah (BI) diduga milik RN, IW dan S.

‘’Kayu ini milik pak RN, IW dan pak S. Pak RN tinggal nya di Jalan Tanjung Raya dan pak S oknum anggota polisi,’’ujar pekerja tersebut.

Terungkap, DLH Kubu Raya Sebut IPAL PT Ichiko Agro Lestari Belum Pasang Sparing

Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto saat dikonfirmasi media ini mengatakan, akan menurunkan tim untuk mengecek aktifitas pengolahan kayu ulin tersebut.

‘’Terima kasih informasinya, akan kita cek dulu dan turunkan tim,’’pungkasnya.

Kejati Kalbar Tetapkan DPO Tiga Tersangka Kasus Pengadaan Tanah Bank Kalbar, Ini Daftar Namanya