Pemilik Kayu Ulin di Somel BI Kubu Raya Klarifikasi Kantongi Dokumen Lelang
Selasa, 18 Februari 2025 - 15:10 WIB
Sumber :
- Ngadri/siap.viva.co.id
Somel penggergajian kayu tersebut ada mesin bensol dan tidak terlihat penampungan limbah padat dan analisis dampak lingkungan (AMDAL).
Satu diantara pekerja saat dikonfirmasi mengatakan, kayu yang berada di somel Benua Indah (BI) diduga milik RN, IW dan S.
‘’Kayu ini milik pak RN, IW dan pak S. Pak RN tinggal nya di Jalan Tanjung Raya dan pak S oknum anggota polisi,’’ujar pekerja tersebut.
Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto saat dikonfirmasi media ini mengatakan, akan menurunkan tim untuk mengecek aktifitas pengolahan kayu ulin tersebut.
‘’Terima kasih informasinya, akan kita cek dulu dan turunkan tim,’’pungkasnya.