Polda Kalbar akan Turunkan Tim Cek Ratusan Batang Kayu Ulin di Somel BI Kubu Raya

Ratusan Batang Kayu Ulin di Somel BI di Jalan Adisucipto, Kubu Raya
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Operasi Pekat, Polda Kalbar Tangkap 42 Preman dan Sita Miras

SIAP VIVA – Peredaran kayu ulin atau belian semakin marak dan bebas di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Senin 17 Februari 2025. Kayu ulin tersebut berasal dari Kabupaten Ketapang.

Kayu-kayu jenis ulin tersebut ditemukan wartawan saat liputan khusus (Lipsusus) tata kelola kehutanan di Somel Benua Indah (BI) di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Pengamat Hukum Soroti PT Ichiko Agro Lestari Diduga Buang Limbah ke Lahan Belum Kantongi Izin

Dari pantauan media ini dilapangan, kayu ulin tersebut berukuran 8x16 panjang 4 meter sebanyak 200 batang dan ukuran 7x7 panjang 4 meter.

Somel penggergajian kayu tersebut ada mesin bensol dan tidak terlihat penampungan limbah padat dan analisis dampak lingkungan (AMDAL).

Tegas, Polda Kalbar akan Sikat Premanisme Kedok Ormas Yang Mengganggu Investasi

Satu diantara pekerja saat dikonfirmasi mengatakan, kayu yang berada di somel Benua Indah (BI) diduga milik RN, IW dan S.

‘’Kayu ini milik pak RN, IW dan pak S. Pak RN tinggal nya di Jalan Tanjung Raya dan pak S oknum anggota polisi,’’ujar pekerja tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title