Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan untuk Pelaku UMKM
- Istimewa
Ia menyebut, masing-masing program memiliki manfaat yang beragam, mulai dari perawatan tanpa batas biaya jika terjadi risiko kecelakaan kerja, santunan kematian sebesar Rp 42 juta.
Kemudian beasiswa pendidikan untuk dua anak dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, hingga tabungan yang dapat dimanfaatkan ketika memasuki hari tua.
Novarina juga menambahkan, kini BPJAMSOSTEK juga semakin dekat dengan para pekerja karena proses pendaftaran dan pembayaran iuran dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) serta kanal kerjasama lainnya.
“Perluasan sektor informal akan menjadi fokus kami saat ini. Kami sangat peduli dengan pelaku usaha kecil dan mikro yang masih dibayang-bayangi oleh risiko pekerjaan," tuturnya.
"Kami juga berharap dengan sosialisasi ini mereka mengerti hak-hak mereka, karena manfaatnya yang sangat besar dengan nilai iuran yang sangat terjangkau,” sambung dia.
Lebih lanjut Novarina kembali mengajak seluruh pekerja untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Karena musibah dapat terjadi kapan dan di mana saja termasuk saat sedang bekerja," ujarnya.