Penolakan Kenaikan PPN 12 Persen Menguat, Publik Khawatir Daya Beli Melemah
- Twitter/@barengwarga
Siap – Rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen pada Januari 2025 menuai gelombang penolakan. Tagar #TolakPPN12Persen ramai di media sosial, mencerminkan keresahan masyarakat terhadap kebijakan ini.
Publik khawatir kenaikan PPN akan memicu inflasi dan menekan daya beli, terutama di tengah harga bahan pokok yang terus naik.
"Kenaikan ini tidak tepat. Rakyat kecil akan makin terbebani," ujar seorang pengguna Twitter.
Ekonom Universitas Indonesia, Irwan Suryadi menilai kebijakan ini berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi.
"PPN langsung memengaruhi harga barang. Bebannya paling dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah," kata seperti dikutip di Depok, Jumat, 20 Desember 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut kenaikan ini sudah direncanakan melalui UU HPP untuk memperkuat anggaran negara.
"Dana PPN digunakan untuk subsidi dan program prioritas," kata Sri Mulyani.