Tegas, Ini Sanksi Ditjenpas Terkait Kasus Eks KPLP Sampit

Ilustrasi kasus KPLP Sampit
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Humas Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprilianti memastikan, bahwa mantan KPLP Sampit telah mendapat sanksi yang cukup tegas atas dugaan pelanggaran.

Digembleng Jadi Pramuka, Ratusan Napi se-Jawa Barat Kumpul di Lapas Cibinong

Hal ini sekaligus membantah tudingan yang menyebut mantan KPLP Sampit itu dimutasi sebagai pejabat. 

Adapun tudingan itu viral setelah disuarakan oleh salah seorang petugas Lapas Sampit, Faizal Muhammad

Lapas Cibinong Kembali Dipercaya Ditjenpas Jadi Percontohan Menu Sehat Warga Binaan

Dalam video yang beredar, Faizal menyebut mantan atasannya itu bukannya mendapat sanksi tegas malah diberi jabatan baru. 

Namun tudingan itu dibantah oleh pihak Ditjenpas. 

Sambut Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Menteri Agus Berikan Remisi untuk Ribuan Napi

"Kami pastikan mantan KPLP tersebut tidak benar bila disebut dilantik kembali sebagai pejabat. Tapi mantan KPLP ini di-staf-kan selama proses pemeriksaan oleh Direktorat Kepatuhan Internal (Ditpatnal)," kata Humas Ditjenpas Rika Aprilianti dikutip pada Rabu 12 Februari 2025.

Ia menjelaskan, setelah video yang beredar itu, Ditjenpas langsung mengambil langkah tegas dengan mencopot Kalapas dan KPLP Sampit. Mereka dan Faizal diperiksa dalam rangka mengumpulkan keterangan yang akan disinkronisasi dengan fakta yang ditemukan.

Halaman Selanjutnya
img_title