Tegas, Ini Sanksi Ditjenpas Terkait Kasus Eks KPLP Sampit
Rabu, 12 Februari 2025 - 11:12 WIB
Sumber :
- Istimewa
Dirinya menambahkan, sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, pejabat hingga petugas yang terindikasi terlibat pidana akan diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses pidana.
"Pak Menteri berulang kali menekankan kepada jajaran soal konsistensi menindak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh petugas permasyarakatan," imbuhnya.