Pemilik Bank Centris Pertanyakan Satgas BLBI dan KNKPL Soal Penyitaan Rumahnya Berdasarkan Putusan MA , Aneh?
- Istimewa
Siap –Penyitaan aset yang gencar dilakukan Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyisakan ketidakadilan hukum dan penderitaan bagi pemilik bank yang tak bersalah.
Ada pemilik bank yang tak menerima satu rupiahpun bantuan BLBI tapi justru dituduh dan diseret menerima bantuan itu.
Satgas BLBI ini dibentuk jadi komodite politik di era pemerintahan kemarin.
Hal ini dialami Pemilik Bank Centris Internasional Andri Tedjadharma.
Aset satu-satunya berupa rumah pribadinya disita Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KNKPL) atas perintah Satgas BLBI tanpa mengindahkan transparansi hukum.
Andri Tedjadharma yang mengaku menjadi korban kebijakan Satgas BLBI mempertanyakan sejumlah hal terkait penyitaan rumah pribadinya oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KNKPL) Jakarta Karena menurut Andri, penindakan Satgas BLBI terhadap Bank Centris Internasional (BCI) itu penuh dengan kejanggalan dari penyelenggaraan negara.
Andri Tedjadharma menilai terbitnya salinan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) nomor 1688 yang dianggapnya penuh kejanggalan dan palsu.