Pemilik Bank Centris Pertanyakan Satgas BLBI dan KNKPL Soal Penyitaan Rumahnya Berdasarkan Putusan MA , Aneh?

Potret ilustrasi
Sumber :
  • Istimewa

"Tidak hanya pada era penyaluran dana BLBI 1998 silam oleh Bank Indonesia, dengan adanya rekening rekayasa, tapi juga di era Satgas BLBI yang dibentuk tahun 2021, dengan munculnya salinan putusan kasasi nomor 1688," ujarnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Gelar Rakercab, Ansor Depok Kuatkan Barisan Tingkatkan Kemanfaatan

Andri Tedjadharma mengalami kedzoliman hukum dan kekuasaan.

Satgas BLBI melalui KNKPL tanpa dasar merampas aset pribadi milik Andri dan akan melelangnya.

Lagi, Jagat Media Sosial Diguncang Link Video Syur Bu Guru Salsa 5 Menit, Isinya Bikin Warganet Penasaran

Padahal Andri Tedjadharma mengaku tidak menerima satu sen pun dana BLBI. Ia justru menjadi korban karena kerjasama antara Bank Centris Internasional dengan BI dengan jaminan promes justru menghilang begitu saja.

Menurut Andri Tedjadharma, keputusan Pengadilan Negeri tahun 2000 dan Pengadilan Tinggi tahun 2001 yang memenangkan dirinya, seharusnya menjadi penegasan atas hak-haknya.

Hasil Drawing 16 Besar Liga Champions, Adu Kuat Duo Madrid, Siapa yang Bakal Lolos?

Namun, Satgas BLBI malah memanipulasi melalui beredarnya salinan putusan Kasasi MA Nomor 1688.

"Putusan MA ini palsu karena tidak terdaftar di Mahkamah Agung, tapi kenapa dijadikan dasar penyitaan aset saya. Peristiwa ini bukan hanya mencerminkan pelanggaran hukum, tetapi juga mengungkap konspirasi terorganisasi di balik layar," ujar Andri melalui percakapan whatsapp, Selasa.

Halaman Selanjutnya
img_title