Kasus Cuci Rapor SMPN 19 Depok Dihentikan, Jaksa: Tidak Ada Niat Jahat
- siap.viva.co.id
"Posisinya jadi memang sebagian besar yang dinaikkan berapa poin itu adalah siswa-siswa yang dianggap berprestasi," jelasnya.
Kemudian, dari proses penyelidikan ini, guru yang diduga terlibat kasus cuci rapor SMPN 19 Depok itu pun telah mengembalikan sejumlah uang yang diberikan oleh orang tua para siswa.
Menurut Mochtar, tidak ada unsur paksaan ketika para orang tua memberikan uang pada pelaku. Melainkan sebagai tanda jasa atau ucapan terimakasih.
"Mereka intinya pada saat itu mengaku merasa terbantu karena anaknya didaftarkan ke sekolah-sekolah negeri."
Namun yang jelas, lanjut Mohtar, Kejari Depok dalam hal bidang pidana khusus telah melakukan pendalaman atas dugaan kasus curi rapor tersebut.
"Jadi memang setelah saya cross check ke orang tua murid itu sebagian berterima kasih, karena memang guru-guru di sana ibaratnya membantu, khususnya membantu untuk mendaftarkan anak-anak didik ini ke sekolah berkualitas," tuturnya.
Kemudian, terhadap terduga pelaku yang berstatus sebagai guru honorer itu diserahkan ke pihak inspektorat Pemkot Depok.