CERI Optimis Ketegasan Pemerintah Perketat TKDN di Sektor Migas, Dorong Ekonomi dan Lapangan Kerja
- Kementerian ESDM
Di sektor hilir, pelanggaran TKDN ditemukan pada proyek PUSRI-IIIB milik PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang.
Proyek ini menggunakan barang impor seperti pipa carbon steel dan welded pipe, meskipun industri lokal mampu memproduksi barang serupa.
Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kementerian Perindustrian, Heru Kustanto, berjanji akan memanggil BUMN terkait untuk menindaklanjuti pengaduan.
"Langkah tegas ini diharapkan memperkuat industri dalam negeri dan meningkatkan daya saing sektor migas," ujar Heru.
Kebijakan ini tidak hanya melindungi industri lokal tetapi juga membuka peluang pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja baru.
Dengan pengawasan ketat dan sanksi tegas, pemerintah menunjukkan komitmen membangun industri migas yang mandiri dan kompetitif.