Geger, Oknum Anggota DPRD Depok Resmi Jadi Tersangka, Siapa Dia?

Potret ilustrasi
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Kasus dugaan tindakan asusila alias cabul yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum DPRD Kota Depok berinisial RK terhadap sisiwi SMP terus bergulir.

Keras, KPK Bakal Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Hasto Jika Mangkir Lagi, Benarkah?

Nah kekinian, status hukum oknum DPRD Kota Depok tersebut dikabarkan telah resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.

Kabar tersebut pun dibenarkan oleh Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok, Iptu Dwi Santy Anggraini.

Terungkap! Ini Alasan Siswi SMP Korban Cabul DPRD Depok Ogah Ketemu Ibu Kandung

"ya sudah (jadi tersangka), barusan gelar perkaranya," kata dia saat dikonfrmasi pada Kamis, 2 Januari 2025.

Lebih lanjut Santy mengatakan, langkah berikut adalah, pihaknya akan segera memeriksa oknum anggota DPRD Depok tersebut dengan status sebagai tersangka.

Kakak Siswi SMP Korban Cabul DPRD Depok Bantah Tuduhan Rekayasa: Seharusnya Ibu Jadi Pelindung

"Selanjutnya akan kita panggil sebagai tersangka, kita mintai keterangan sebagai tersangka, sama kasih tahu dia kalu dia sudah jadi tersangka," katanya.

Rencananya, surat pemanggilan terhadap oknum anggota DPRD Depok itu akan dilayangkan sesegera mungkin.

Halaman Selanjutnya
img_title