Breaking News: Anggota DPRD Depok Ini Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Cabul
- Istimewa
Siap – Oknum anggota DPRD Depok berinisial RK, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan asusila alias cabul terhadap siswi SMP.
Adapun kabar penetapan tersangka tersebut dibenarkan secara langsung oleh Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok, Iptu Dwi Santy Anggraini.
"Iya udah (jadi tersangka), barusan gelar perkaranya," kata dia saat dikonfrmasi pada Kamis, 2 Januari 2025.
Santy mengungkapkan, langkah berikut adalah, pihaknya akan segera memeriksa oknum anggota DPRD Depok tersebut dengan status sebagai tersangka.
"Selanjutnya akan kita panggil sebagai tersangka, kita mintai keterangan sebagai tersangka, sama kasih tahu dia kalu dia sudah jadi tersangka," jelas Santy.
Rencananya, surat pemanggilan terhadap oknum anggota DPRD Depok itu akan dilayangkan sesegera mungkin.
"Rencana dipangil Senin (pekan depan)," ujarnya.