Breaking News: Anggota DPRD Depok Ini Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Cabul

Ilustrasi kasus cabul oknum anggota DPRD Depok
Sumber :
  • Istimewa

"Ya jadi, kami dari kepolisian ini sudah menerima laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku, yang diduga terjadi pada tanggal 12 Juli 2024," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana pada Rabu, 25 September 2024. 

Statusnya Naik Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Doktif Malah Bangga dan Merasa Tak Bersalah?

Ia menjelaskan, bahwa yang melaporkan dugaan pencabulan adalah orangtua korban. 

"Nah kalau kronologinya sendiri, si pelaku ini melakukan pencabulan dan juga sudah sempat melakukan persetubuhan dengan korban. Tapi ini baru dugaan, jadi kita masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang diberikan," ujarnya. 

STOP Tebar FITNAH, PDIP Harusnya Fokus ke Kasus Hukum Hasto Jangan Sampai Disebut Partai Omon Omon!!

Arya mengatakan, pihaknya telah memeriksa dua saksi. Yakni korban dan ibunya. Mereka saling kenal dengan terduga pelaku.

"Jadi kalau dari keterangan korban ya, sebenarnya korban ini diperkenalkan ibunya kepada si pelaku. Jadi diperkenalkan dalam rangka mencari sekolah. Tapi ini kan masih kita dalami, apakah benar nanti kita cek lagi," tuturnya. 

Update Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, Ini Deretan Nama yang Telah Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Namun demikian, pengakuan tersebut perlu diperdalam agar laporan atas kasus ini jelas. Adapun terduga pelakunya disebut-sebut berinisial RK.