Breaking News: Anggota DPRD Depok Ini Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Cabul

Ilustrasi kasus cabul oknum anggota DPRD Depok
Sumber :
  • Istimewa

"Ya jadi, kami dari kepolisian ini sudah menerima laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku, yang diduga terjadi pada tanggal 12 Juli 2024," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana pada Rabu, 25 September 2024. 

Terungkap! Ini Alasan Siswi SMP Korban Cabul DPRD Depok Ogah Ketemu Ibu Kandung

Ia menjelaskan, bahwa yang melaporkan dugaan pencabulan adalah orangtua korban. 

"Nah kalau kronologinya sendiri, si pelaku ini melakukan pencabulan dan juga sudah sempat melakukan persetubuhan dengan korban. Tapi ini baru dugaan, jadi kita masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang diberikan," ujarnya. 

Kakak Siswi SMP Korban Cabul DPRD Depok Bantah Tuduhan Rekayasa: Seharusnya Ibu Jadi Pelindung

Arya mengatakan, pihaknya telah memeriksa dua saksi. Yakni korban dan ibunya. Mereka saling kenal dengan terduga pelaku.

"Jadi kalau dari keterangan korban ya, sebenarnya korban ini diperkenalkan ibunya kepada si pelaku. Jadi diperkenalkan dalam rangka mencari sekolah. Tapi ini kan masih kita dalami, apakah benar nanti kita cek lagi," tuturnya. 

Tak Bisa Sekolah, Begini Kondisi Siswi SMP Korban Mesum Anggota DPRD Depok

Namun demikian, pengakuan tersebut perlu diperdalam agar laporan atas kasus ini jelas. Adapun terduga pelakunya disebut-sebut berinisial RK.