Breaking News: Anggota DPRD Depok Ini Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Cabul

Ilustrasi kasus cabul oknum anggota DPRD Depok
Sumber :
  • Istimewa

Sementara itu, kuasa hukum korban, Sahat Farida mengaku bersyukur dengan perkembangan kasus ini.

Statusnya Naik Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Doktif Malah Bangga dan Merasa Tak Bersalah?

"Yah ini adalah hadiah tahun baru yang luar biasa ya, di mana satu langkah maju telah dilakukan di Kota Depok. Bahwasanya perkara kekerasan seksual terhadap anak adalah perkara pidana tidak peduli siapapun pelakunya," kata Founder Paralegal Depok tersebut.

Ia pun berharap, pelaku dapat dijerat sesuai hukum yang berlaku di negeri ini.

STOP Tebar FITNAH, PDIP Harusnya Fokus ke Kasus Hukum Hasto Jangan Sampai Disebut Partai Omon Omon!!

"Sebagai pejabat termasuk presiden, menteri anggota DPR RI, apa lagi DPRD Depok, mereka tidak mempunyai imunitas jika kasusnya adalah kekerasan seksual," ucap Sahat. 

"Jadi tidak ada hak prerogatif bagi siapapun di kolong langit bumi Indonesia jika dia adalah pelaku kekerasan seksual, maka memang harus diimplementasikan Undang-Undang tindak pidana kekerasan seksual," tegasnya. 

Update Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, Ini Deretan Nama yang Telah Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sebagai informasi, kasus itu telah dilaporkan sejak September 2024, lalu. 

Polisi sendiri telah mengakui, ada laporan soal dugaan pencabulan yang diduga melibatkan oknum DPRD Depok. 

Halaman Selanjutnya
img_title