Berawal dari Perkacakapan Mesum, Begini Awal Mula Dugaan Kasus Cabul Anggota DPRD Depok

Ilustrasi kasus cabul oknum anggota DPRD Depok. Korban siswi SMP
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Polisi akhirnya menetapkan anggota DPRD Depok berinisial RK sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual atau cabul. Korbannya adalah siswi SMP

Sebut RK si DPRD Depok Tersangka Cabul Sejak 2 Januari, Jaksa Pastikan Tak Bisa Damai, Begini Katanya!

Lantas seperti apa kronologi dugaan kasus cabul yang menjerat oknum anggota DPRD Depok itu? 

Data yang dihimpun menyebutkan, kasus ini telah ramai sejak September 2024 lalu.

Catatan Andi Tatang di Balik Drama 'Jalur Damai' Anggota DPRD Depok

Adapun korbannya merupakan seorang siswi SMP, usia sekira 15 tahun. 

Kasus itu telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan Nomor: LP/B/1996/IX/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Siswi SMP Korban Cabul Anggota DPRD Depok Kecewa dengan Ibu Kandung hingga Nyaris Bunuh Diri

Adi Febrianto Sudrajat, dan Kawah Alfa selaku kuasa hukum korban dari Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan mengakui, bahwa pihaknya telah membawa kasus dugaan pencabulan ini ke ranah hukum pada Minggu, 22 September 2024. 

"Poinnya sudah, sudah dilaporkan di dampingi BBHAR. Jadi kasus ini korbannya adalah anak dari pelapor yang menurut pengakuannya merupakan kader pengurus aktif partai, bahkan terlibat juga sebagai tim pemenangannya dia (terduga pelaku)," katanya saat dikonfirmasi pada Selasa, 24 September 2024. 

Halaman Selanjutnya
img_title