Batas Akhir Pengangkatan PPPK Desember 2024, Angin Segar Atau Kekhawatiran?

Potret ilustrasi
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Proses pengangkatan pengangkatan tenaga honorer atau pegawai non-asn menjadi PPPK yang ditargetkan selesai pada tahun 2024 menjadi dua sisi yang belum dapat ditebak.

Masih Ingat Kasus Tragis Gadis Penjual Gorengan di Padang? Pengakuan Pelaku di Persidangan Bikin Ibu NKS Histeris?

Pasalnya, di satu sisi, adanya pengangkatan tersebut merupakan adanya harapan baru bagi para tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun tahun tahun.

Namun disisi lain, ada kekhawatiran soal proses pengangkatan terkait kelayakan dan transparansi.

Sandi Pegawai Damkar Depok yang Dipecat Rezim Idris-Iman Akhirnya Diangkat Sebagai ASN

Nah, banyak pertanyaan, apakah proses ini benar benar tepat sasaran atau justru ada kepentingan tertentu dibaliknya?

Dan bagaimana terkait kesiapan formasi serta maraknya isu pegawai titipan?

Terungkap, Begini Nasib Pegawai Non ASN di Depok Usai Pemda Dilarang Bayar Gaji Honorer

Disitat dari tayangan podcast sudut dengar parlemen, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera blak blakan terkait pengangkatan tenaga honorer tersebut.

Dalam tayangan tersebut Mardani Ali Sera mengungkapkan bahwa terkait hal tersebut memang ada dua hal yang harus diperhatikan, pertama secara prosedural, kedua secara substansisial.

Halaman Selanjutnya
img_title