Batas Akhir Pengangkatan PPPK Desember 2024, Angin Segar Atau Kekhawatiran?
- Istimewa
Siap –Proses pengangkatan pengangkatan tenaga honorer atau pegawai non-asn menjadi PPPK yang ditargetkan selesai pada tahun 2024 menjadi dua sisi yang belum dapat ditebak.
Pasalnya, di satu sisi, adanya pengangkatan tersebut merupakan adanya harapan baru bagi para tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun tahun tahun.
Namun disisi lain, ada kekhawatiran soal proses pengangkatan terkait kelayakan dan transparansi.
Nah, banyak pertanyaan, apakah proses ini benar benar tepat sasaran atau justru ada kepentingan tertentu dibaliknya?
Dan bagaimana terkait kesiapan formasi serta maraknya isu pegawai titipan?
Disitat dari tayangan podcast sudut dengar parlemen, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera blak blakan terkait pengangkatan tenaga honorer tersebut.
Dalam tayangan tersebut Mardani Ali Sera mengungkapkan bahwa terkait hal tersebut memang ada dua hal yang harus diperhatikan, pertama secara prosedural, kedua secara substansisial.