Batas Akhir Pengangkatan PPPK Desember 2024, Angin Segar Atau Kekhawatiran?
- Istimewa
Maunya, kata Mardani, kedua hal tersebut bisa selesai,dari prosedural dari honorer jadi PPPK, sementara dari substansial, PPPK itu kan bagian dari ASN.
"Karena bagian dari ASN, PPPK juga mempunyai hak, kesempatan tumbuh berkembang, promosi, seleksi, nominasi sertan jaminan hari tua itu sama," kata Mardani dalam tayangan tersebut, dikutip Senin 30/12/2024.
Karenannya, kata Mardani, akhirnya yang prosedural harus masuk dulu kedalam gerbong sampai semua menjadi PPPK resmi di Desember 2024.
"Setelah itu baru kita akan paksa yang prosedural ini masuk ke yang substansial, nah makanya semuanya harus masuk gerbon dulu dan penataan honorer di 2024 bisa selesai," katanya.
"Bahkan jika ketemu dengan pihak KemenPAN RB, itu disebutkan bahwa PPPK itu dapat NIP (Nomor Induk PPPK), nah saya usul agar masuk kesitu dulu," sambungnya.
Setelah berada di dalam atau sudah menjadi PPPK, kata Mardani, maka pihaknya akan berusaha memperjuangkan lagi agar yang prosedural sudah selesai tinggal yang substansionalnya.
Terkait soal kesiapan serta anggaran dan adanya ungkapan jika tenaga honorer yang tidak lolos seleksi bakal menjadi PPPK paruh waktu, Mardani mengatakan, nah seperti yang dirinya katakan dari awal, yang penting semua masuk gerbong dulu di 2024 ini.