Detik-detik Ria Norsan Klarifikasi Kasus BP2TD Mempawah, Sebut ada Calon Wagub Mantan Kapolda
- Tangkapan layar Video
SIAP VIVA – Beredar vidio di media sosial Calon Gubernur Kalbar Nomor Urut 2 Ria Norsan mengklarifikasi berita yang terbit di sejumlah media tentang kasus dugaan korupsi pembangunan gedung BP2TD Mempawah yang saat ini masih di usut oleh Polda Kalbar.
Rai Norsan menegaskan pada kasus tersebut sudah selesai dan sudah incracht. Cuman pada saat itu ia mengaku telah meminjamkan uang kepada anak buahnya Erry Iriansyah dan uang tersebut sudah di kembalikan dengan cara di transfer.
‘’Tolong dengarkan baik-baik masalah kasus itu terjadi 2016 dan saya sudah sidang dan hanya sebagai saksi, karena saya meninjamkan uang kepada anak buah saya Erry Iriansyah. Kemudian Erry Iriansyah bayarnya pakai transfer. Nah itulah uangnya dilihatkan. Kebetulan itu yang berita acara yang ditampilkan di media sosial itu,’’kata Ria Norsan dikutip Minggu 24 November 2024.
‘’Itu proyek, bukan proyek Mempawah, Itu proyek pusat. Kita hanya terima bangunan saja. Kalau sekarang ke mempawah yang seberang sungai itu. Saya waktu itu hanya sebagai bupati mempawah jadi tidak ada kaitannya dengan kami. Semua lelangnya di pusat. Paniunnya di pusat, Kami hanya terima bangunan,’’katanya.
‘’Dan Erick itu, sudah 17 tahun. Kemudian saya bupati Erry melanjutkan di swasta sendiri, berdiri sendiri, pas tidak ada uang, itu minjam uang sama saya setiga kali,’’
Lebih lanjut, Ria Norsan mengatakan, Karena anak buah sudah cukup banyak. ‘’Jadi kita dapat, kita anggap kayak anak sendiri.
‘’Nah kemudian saya dijadikan sebagai saksi. Sudah saya ikut disidang semuanya. Dan itu sudah ingkracht. Putusan pengadilan negeri pontianak Itu semuanya sudah dihukum bahkan sudah banyak yang keluar,’’
‘’Nah itu sudah 3 tahun tidak ada masalah kemarin. Nah dengan ada pilkada ini. Kan ada wakilnya mantan kabolda. Kita ini punya kasus semua. Cuman kita memang tidak mau main kotor. saya tidak mau. Apa kata orang? Kebaikan dibalas dengan kejahatan,’’
‘’Kalau kita mengangkat banyak. Cuma kita tidak usah seperti itu. Jadi saya jelaskan biar nanti tidak salah paham. Jangan sampai bapak ibu sekalian dari itu salah paham ya. Jadi itu bukan dipetieskan.’’
‘’Sudah ditindak lanjuti dan sudah sampai sidang. Keputusan pengadilan sudah banyak yang ditahan. Dan kemudian saya itu sebagai saksi dan Ibu juga sebagai saksi,’’pungkasnya.