Hasil PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Diduga 'Terkatung katung' Susno Duadji: Bubarkan Saja...
- Istimewa
Siap –Kabar soal peninjauan kembali (PK) kasus Vina Cirebon yang telah memasuki bulan ketiga pasca sidang hingga kini belum kunjung terdengar.
Sontak hal tersebut menuai reaksi dari berbagai pihak tak terkecuali mantan Kabareskrim Komjen Pol Purn Susno Duadji.
Ia mengatakan bahwa Mahkamah Agung (MA) lamban dalam menangani soal PK para terpidana dalam kasus Vina Cirebon.
Susno Duadji juga menyindir soal MA yang tidak malu dengan pengacara para terpidana kasus Vina.
Menurutnya para hakim di Makhamah Agung digaji menggunakan uang rakyat.
Namun untuk memutuskan PK kasus Vina, sudah berbulan-bulan tak kunjung selesai juga. Berbeda dengan para pengacara yang bekerja cepat meski tidak mendapat bayaran sama sekali.
Para terpidana kasus Vina Cirebon sudah mengajukan PK dan sidang telah selesai.
Susno Duadji juga mengaku kesal dengan lambannya MA dalam memutuskan perkara ini.
Sebab ia masih belum tahu kapan kasus Vina ini akan diputuskan oleh MA.
"Bayangkan, tiga bulan baru berkas itu naik. Belum ditangani, belum diproses," ujar Susno Duadji dikutip dari Nusantara TV, Rabu (20/12/2024).
Padahal menurut Susno Duaji, MA sempat mengatakan kalau kasus Vina Cirebon ini akan diputus dengan cepat.
"Cepatnya saja berbulan-bulan, kalau gak cepet kayak apa," kata Susno.
Susno Duaji bahkan mengatakan kalau kinerja MA saat ini terlihat menyedihkan.
"Bukan tidak adil, tidak ada perhatian sama sekali, lamban sekali, ini MA tertingginya," ujarnya.
Ia pun menyindir para hakim MA yang bekerja lamban padahal digaji menggunakan uang rakyat.
"Gak malu sama penasihat hukum yang bekerja tanpa pamrih, tidak dapat bayaran, bahkan keluar duit untuk membela yang diketahuinya bahwa perkara ini mereka bukan tersangkanya, bukan terdakwanya, bukan terpidananya," sindir Susno.
Saking lambannya, Susno Duadji pun menyarankan agar MA dibubarkan saja.
"Bubarkan saja MA. Kenapa sampai tercetus seperti itu, karena tidak ada kata-kata lain. Lembaga terkorup iya, lamban iya, no respon iya," katanya
Sementara itu, Sudirman terpidana yang terakhir kali mengikuti sidang selalu menanyakan hasilnya.
Sudirman yang kini masih menjalani kehidupan di tahanan itu ingin segera bebas.
Kakak kandung Sudirman, Benny Indrayana mengaku selalu ditanya oleh Sudirman soal putusan MA.
"Untuk saat ini waktu pas besuk menanyakan kapan keputusannya, saya menyarankan berdoa aja, shalat tahajud," kata Benny menenangkan Sudirman.
Menurut dia, sang adik sudah ingin segera bisa menghirup udara bebas.
"Apa kita sekeluarga harus ke MA ya memohon. Kita juga sedih sebagai keluarga, ini kan lama sekali sudah 3 bulan," jelas Benny lagi.
Saat ini, Benny dan keluarga pun hanya bisa memberikan dukungan kepada Sudirman untuk sabar menunggu.
"Selalu besuk setiap kesempatan, kasih support, bawain kesukaan dia. Ingatkan untuk sabar dan shalat," kata dia.
Kepada Benny, Sudirman pun mengaku tidak pernah mendapat perlakuan negatif dari pihak lapas.