Polda Kalbar Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Masih Terus Berlanjut

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalbar, AKBP Sanny Handityo
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Warga Desa Kubu Desak Polda Kalbar Proses Hukum Penjualan Lahan 400 Hektare, Karena Hutan Mangrove Rusak

SIAP VIVA  - Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalbar, AKBP Sanny Handityo menegaskan, bahwa penanganan kasus korupsi BP2TD Mempawah saat ini masih terus berlanjut. Pihaknya pun mengklaim telah bekerja secara profesional dalam menangani kasus tersebut.

"Siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi akan kami tindak, tidak pandang bulu, kita lihat saja nanti. Kasus ini saya pastikan tidak mandek dan masih terus berjalan," kata  AKBP Sanny Handityo dikutip pada Kamis, 21 November 2024.

Pengamat Hukum Mendorong Polda Kalbar Proses Hukum Pembabatan Hutan Mangrove di Desa Kubu

Kasubdit memastikan, bahwa kasus yang menyeret nama calon Gubernur Kalbar, RN  itu tidak jalan di tempat.

"Kasus ini tidak mandek, kasus ini terus berjalan. Itu kami pastikan," tegasnya.

Proyek Jalan Aspal Dana Besar di Desa Kubu Rusak, Bain Ham RI Minta APH Periksa

Seperti diketahui, bahwa proses pembangunan gedung BP2TD Mempawah memang dinyatakan sudah bermasalah sejak awal sebelum proyek itu dimulai pada tahun 2016. Terbukti, dengan adanya sejumlah orang yang kini telah meringkuk di balik jeruji besi.

Lalu pada tahun 2020, Polda Kalbar melalukan penyelidikan. Di mana RN memang berkali-kali diperiksa sebagai saksi. Namun, dia tak ditetapkan tersangka. Walau dalam persidangan nama RN juga berkali-kali disebut.

Halaman Selanjutnya
img_title