Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Tegaskan, Polisi Tidak Tangkap Pencandu Narkoba jika Datang ke Kantor Polisi
- Dok. Humas Polda Metro Jaya
Siap – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegasakan, pihaknya tidak akan menangkap pecandu narkoba bila datang ke kantor polisi secara sukarela. Namun beda halnya bila yang bersangkutan merupakan buronan atau DPO.
Dia berjanji tidak akan menangkap pencandu narkoba yang dengan kesadaran diri mendatangi kantor polisi.
"Kalau datang dengan kesadaran, tentunya tidak akan ditangkap. Kecuali kalau DPO ya, tetap ditangkap,” kata Karyoto di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2024).
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, dibutuhkan kerjasama dengan stakeholder terkait, khususnya bagi anggota keluarga yang merasa salah satu keluarganya kecanduan narkoba, agar sebaiknya datang ke kantor polisi.
"Kalau ada anggota keluarga menunjukkan prilaku mencurigakan, silahkan datang ke kantor polisi," ujarnya.
Jenderal bintang dua itu juga berjanji pihaknya akan membantu melakukan rehabilitasi bila salah satu yang melapor benar-benar kecanduan narkoba.
"Kami akan bantu. Bila hasilnya positif. rehabilitasi segara akan dilakukan," ujarnya.