Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Tegaskan, Polisi Tidak Tangkap Pencandu Narkoba jika Datang ke Kantor Polisi

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto
Sumber :
  • Dok. Humas Polda Metro Jaya

SiapKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegasakan, pihaknya tidak akan menangkap pecandu narkoba bila datang ke kantor polisi secara sukarela. Namun beda halnya bila yang bersangkutan merupakan buronan atau DPO.

Link Video AKP Martadius Bikin Ciut Beking 'Kampung Narkoba' di Padang: Ribut Saya Ratakan!

Dia berjanji tidak akan menangkap pencandu narkoba yang dengan kesadaran diri mendatangi kantor polisi.

"Kalau datang dengan kesadaran, tentunya tidak akan ditangkap. Kecuali kalau DPO ya, tetap ditangkap,” kata Karyoto di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2024).

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, dibutuhkan kerjasama dengan stakeholder terkait, khususnya bagi anggota keluarga yang merasa salah satu keluarganya kecanduan narkoba, agar sebaiknya datang ke kantor polisi.

Polri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa dari Pengungkapan Kasus Narkoba Sejak 2020

"Kalau ada anggota keluarga menunjukkan prilaku mencurigakan, silahkan datang ke kantor polisi," ujarnya.

Jenderal bintang dua itu juga berjanji pihaknya akan membantu melakukan rehabilitasi bila salah satu yang melapor benar-benar kecanduan narkoba.

Dua DPO Kasus Judol Tiba di Indonesia, Polri Beberkan Peran Keduanya

"Kami akan bantu. Bila hasilnya positif. rehabilitasi segara akan dilakukan," ujarnya.