Polda Kalbar Melakukan Pemusnahan Narkoba 10,9 Kilogram
- Ngadri/siap.viva.co.id
SIAP VIVA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar melakukan pemusnahan narkoba pengungkapan di bulan Oktober Tahun 2024 sebanyak 10,9 Kilogram di Jalan Johan Idrus, Pontianak Kota, Kalimantan Barat, pada Senin 11 November 2024.
Pemusnahan narkoba tersebut dipimpin oleh Kombes Pol Thelly Iskandar Muda. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam ember. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus pada bulan Oktober yang lalu.
Kombes Pol Thelly Iskandar Muda menjelaskan, dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polda Kalbar melaksanakan operasi rutin yang ditingkatkan, sesuai dengan arahan 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia. Salah satu operasi yang telah dilaksanakan adalah operasi di Kampung Beting yang berlangsung selama enam hari berturut-turut.
"Pada operasi di Kampung Beting ini, kami menemukan berbagai alat penggunaan narkoba. Untuk tersangka, kami berhasil menangkap satu orang yang saat ini tengah ditangani oleh Polresta Pontianak," jelas Kombes Thelly Iskandar.
‘’Masyarakat Pontianak diharapkan ikut berperan aktif dengan melaporkan informasi mengenai peredaran narkoba ke pihak kepolisian. Mari kita bersama-sama memerangi narkoba di wilayah Pontianak,”tambahnya.
Kombes Thelly mengatakan, Polda Kalbar mengungkap adanya barang bukti 1 kilogram narkoba yang rencananya akan dibawa ke Jawa. Barang tersebut diduga telah dikirim beberapa kali dengan modus pengiriman lewat jalur laut, yang kini dalam pengawasan ketat oleh kepolisian.
‘’Polda Kalbar telah memasang x-ray di pelabuhan untuk memudahkan pemantauan. Diharapkan dengan operasi intensif dan partisipasi masyarakat, peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Barat dapat terus ditekan,’’ujarnya.