Polda Kalbar Panggil Dua Pejabat DPUTR Ketapang Terkait Dugaan Korupsi Food Estate
- Ngadri/siap.viva.co.id
Siap – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar akan melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Ketapang Dennary dan Sutiadi pada Senin 7 Oktober 2024.
Pemeriksaan tersebut pada perkara kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Food Estate Teluk Keluang di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Surat panggilan permintaan klarifikasi tersebut dikirim 30 September 2024 kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang dengan nomor : B/307/IX/RES.3.5./2024/Ditreskrimsus untuk menghadap penyidik IPTU Arif Dwi Kurniawan.
Diketahui pada proyek pembangunan Food Estate Teluk Keluang tersebut, Dennari sebagai Kepala Pengguna Anggaran (KPA) dan Sutiadi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) menggelar aksi demo mengawal sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di bawah kepemimpinan Bupati Ketapang MR, Kalimantan Barat di Polda Kalbar di Jalan Ahmad Yani, Pontianak Tenggara, pada Kamis 3 Oktober 2024.
"Saya mendukung Polda Kalbar untuk mengusut tuntas penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Food Estate Teluk Keluang , proyek rumah sakit Pratama Sandai dan pembangunan jalan Pelang yang menelan anggaran hingga Rp56 milyar,''ujarnya.