Deolipa Yumara Seret Idris-IBH hingga Kepala Damkar Depok ke Pengadilan, Ini Temuannya
- siap.viva.co.id
Deolipa mengatakan, bahwa dalam somasi ini nanti bisa jadi bahan bukti di persidangan.
"Nah, jangka waktu somasi ini adalah 60 hari. Memang aturan-aturan dari Mahkamah Agung untuk citizen lawsuit harus 60 hari menyadarkan pemerintah kota atau pemerintah negara, bahwasannya 60 hari kerjakan lah," ucap dia.
"Nah 60 hari ini kan dua bulan, dua bulan ini cukup untuk memperbaiki peralatan-peralatan yang ada. Nyatanya kan sampai sekarang pun belum ada peralatan Damkar Kota Depok yang diperbaiki," sambungnya.
Terbukti, tadi malam saat terjadi kebakaran di Pondok Tirta Mandala alat Damkar tidak keluar air alias macet.
"Nah karena Wali Kota Depok menyampaikan surat jawabannya bahwa baru dianggarkan tahun 2025, berarti kita bisa prediksi selama Oktober, November, Desember, Januari, Februari, selama lima bulan mungkin enggak ada perbaikan sama sekali."
Menurutnya ini berbahaya, dan merupakan bentuk pengabaian atau kelalaian dari Pemerintah Kota Depok.