DLHK Kalbar Sanksi Kegiatan Pengumpulan Limbah B3 di Pontianak
Kamis, 7 November 2024 - 09:57 WIB
Sumber :
- Ngadri/siap.viva.co.id
"Iya benar kegiatan pengumpulan limbah B3 di Jalan Ya' Sabran sudah kami hentikan hingga tempat usaha tersebut memiliki izin resmi," ujarnya.
Baca Juga :
Kades Kubu Bantah Buat Aturan Wartawan Meliput ke PT Ichiko Agro Lestari Meski ada Surat
Sebagai informasi, DLHK Kalbar selain menyetop kegiatan pengumpulan limbah B3 di Jalan Ya' Sabran Pontianak Timur juga melakukan kunjungan dan verifikasi kegiatan pengumpulan limbah B3 di Jalan Budi Utomo di PT Mitra Karya Surya Kencana.