Polisi Ringkus Sindikat Judi Online di Depok, Segini Omsetnya per Hari

Polisi bongkar kasus judi online di Kota Depok
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Menurutnya, dari situs judi online ini, kelima tersangka mendapatkan omset belasan juta rupiah. Namun untuk memastikan hal tersebut, polisi akan berkomunikasi dengan pihak bank.

Dua DPO Kasus Judol Tiba di Indonesia, Polri Beberkan Peran Keduanya

“Untuk omzet masih kita dalami, karena kita harus mengirim surat ke bank terkait. Namun diduga, pendapatan judi online ini mencapai Rp9 juta hingga Rp15 juta perhari,” ucap Arya.

Lebih lanjut ketika disinggung apakah kelima tersangka ada kaitannya dengan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)? Arya mengaku belum tahu.

Polri Tangkap Dua Pelaku Judol yang Kabur Keluar Negeri

"Itu nanti akan kami dalami," janjinya. 

Selain meringkus para pelaku, polisi juga menyita sejumlah alat bukti.

Ini Dia Pegawai Komdigi yang Terseret Judi Online, Posisinya Enggak Main-main, Berikut Bocorannya

Atas perbuatannya itu, kelima tersangka bakal dijerat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut.