Senior Kampus yang Tipu Puluhan Mahasiswa Gunadarma Diduga Terjebak Judi Online, Ini Kronologinya

Taty Wahyuni, pengacara korban penipuan mahasiswa Gunadarma
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Puluhan mahasiswa Universitas Gunadarma terjerat pinjaman online (pinjol) usai diduga jadi korban penipuan temannya sendiri. Adapun total kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. 

Akibat Judi Online Angka Perceraian Naik Drastis

Data yang dihimpun menyebutkan, terduga pelaku diketahui berinisial IM. Ia merupakan mahasiswa Gunadarma tingkat akhir, alias senior kampus. 

IM diduga menggunakan data pribadi para korban untuk meraup pinjol.

Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Perjudian Online

Adapun modusnya adalah dengan iming-iming mendapat dana kampus atau bisnis melalui platform digital.

Farikh, salah satu korban mengatakan, dirinya sempat percaya lantaran IM merupakan teman sekelas, dan mahasiswa yang dikenal cukup berprestasi di lingkungan kampus. 

Indonesia Darurat Judi Online, Budi Gunawan Sebut 97 Ribu Anggota TNI-Polri Ikut Terlibat

"Iya saya ngasih (data) karena percaya. Dia (IM) bisa dibilang salah satu mahasiswa berprestasilah. Dia dulu sering bantu saya ngerjain soal kuliah, akhirnya saya tanpa pamrih bantu dia," katanya saat dikonformasi di kawasan Depok pada Sabtu, 26 Oktober 2024. 

Namun nahas, ternyata niat baik Farikh dimanfaatkan IM untuk mencairkan dana pinjol yang berujung pada penipuan. Modusnya, kerjasama dengan platform digital. 

"Jadi modusnya tuh dia ngaku ada projek, terus butuh data baru untuk survei. Dia kan dulu teman saya, jadi saya bantuin. Saya download, saya bikin akun terus saya ajukan limit pinjaman Rp 2 juta-an," jelasnya.

Kala itu, IM berjanji akan membayar cicilan pinjol tiap bulannya. Tapi ternyata, sampai batas waktu yang ditentukan hal itu tak dipenuhi. Alhasil, Farikh terpaksa menutupi tagihan kredit tersebut. 

Tak jauh berbeda, Tomi korban lainnya mengaku, terjebak pinjol lantaran IM awalnya menawarkan dana yang diklaim sebagai program kampus senilai Rp 300 ribuan per orang. 

"Jadi saat itu saya dichat IM, dia ngaku dapat projek dari Gunadarma bareng Google. Dia nawarinnya Mei 2024. Nah saya dikasih fee Rp 300 ribu, dari pencairan Rp 5.420.000," jelasnya. 

Tomi awalnya percaya, lantaran IM mengatasnamakan kampus. 

"Ya saya pikirnya aman, tapi ternyata malah begini. Keluarga jadi sedih dan marah. Saya sudah minta tanggung jawab tapi nggak direspon," tuturnya.

Akibat kejadian itu, Tomi dibebani tagihan pinjol sekira Rp 500 ribuan per bulan dengan total tagihan Rp 5.420.000. 

Sementara itu, kuasa hukum para korban, Taty Wahyuni Oesman mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih mengumpulkan data-data, karena diperkirakan jumlah mahasiwa tertipu masih banyak. 

"Saat ini baru 10 orang yang datang dengan jumlah angka kerugian beda-beda," tuturnya.

Taty menyebut, modus pelaku ialah dengan mengumpulkan data para korban untuk kepentingan pribadi. 

"Nah ada informasi juga dia (pelaku) terlibat judi online, karena ketika salah satu korban datangi rumah-nya itu sudah banyak orang juga yang menagih utang," katanya. 

Sejauh ini, lanjut Taty, para korbannya merupakan mahasiswa Gunadarma, begitu pun pelaku.

"Tapi nggak tahu kalau ada (korban) lain. Estimasi total kerugian bisa jadi puluhan juta rupiah atau bahkan ratusan juta rupiah. Karena memang nilai pinjamannya bervariasi, mulai Rp 2 juta, dan ada juga yang sampai Rp 20 juta-an," ujarnya. 

Taty berencana akan menindaklanjuti aduan tersebut ke ranah hukum. 

"Ya kita lihat nanti, kalau yang bersangkutan tidak ada itikad baik terpaksa kami laporkan ke pihak berwajib," tegasnya.