Siap siap Gigit Jari, Iphone 16 Dikabarkan Belum Bisa Dijual di Indonesia, Kalau Ada Itu Ilegal?

Potret Iphone 16
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Para pecinta gadget dalam negeri nampaknya harus gigit jari, pasalnya, handphone seri terbaru dari Apple yakni Iphone 16 belum bisa dijual di Indonesia.

Mengenal Prototipe Mobil Listrik Perdana dan Terbaru dari BINUS ASO School of Engineering

Hal tersebut terjadi lantaran izin perilisannya di Indonesia belum dikeluarkan oleh pemerintah.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan izin tersebut belum dikeluarkan karena masih ada kewajiban investasi yang belum direalisasikan.

Wow, Demi Dapat Menjual Iphone 16 di Indonesia, Apple Tawarkan Rp1,57 triliun Untuk Investasi

Komitmen investasi yang masuk baru Rp 1,48 triliun atau masih kurang Rp 240 miliar.

"Kami Kemenperin belum bisa buka izin untuk iPhone 16 karena masih ada komitmen yang harus direalisasikan oleh pihak Apple," ungkap Agus kepada awak media di Kantor Kemenperin seperti dikutip Jumat 25/10/2024.

Kemenperin Jelaskan Alasan iPhone 16 Tidak Boleh Diperjualbelikan di Indonesia

Lebih lanjut Agus Gumiwang mengatakan, Kementerian Perindustrian tidak bisa merilis International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk seri baru iPhone tersebut. Apple wajib untuk memenuhi komitmen yang dibuat.

"Kalau ada iPhone 16 yang bisa beroperasi di Indonesia artinya itu boleh saya sampaikan ilegal, laporkan ke kami karena kami belum keluarkan izin, bahwa mereka masih harus merealisasikan komitmen yang udah mereka sepakati antara kami dengan mereka, pasti ilegal pasti, IMEI ngga keluar dari Kemenperin," kata Agus.

Halaman Selanjutnya
img_title