Menguak Pesan Bertuliskan Buat Kasasi di Barbuk Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tanur?

Potret kolase kasus suap vonis bebas Ronald Tanur
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Baru baru ini publik dikejutkan dengan kabar temuan tulisan kerta bertuliskan "Buat Kasasi"di barang bukti uang tunai dolar Amerika kasus suap pemberian vonis bebas Ronald Tanur.

Mahfud MD Sebut Ada Lift Khusus Mafia Kasus di Gedung MA, Kodenya Kompi A: Di Atas Cincai

Berdasarkan video yang dibagikan oleh Kejagung pada Rabu (23/10) kemarin yang beredar luas di masyarakat, terlihat salah satu penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memamerkan uang tersebut yang ditemukan dari salah lokasi penggeledahan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar memastikan seluruh temuan barang bukti yang didapati penyidik akan dilakukan pendalaman serta penelusuran untuk memastikan kebenarannya.

Fakta-fakta Rincian Uang Suap Ibu Ronald Tannur untuk 3 Hakim PN Surabaya Demi Vonis Bebas Sang Anak

"Semua barang bukti yang ada akan diverifikasi dan didalami penyidik apakah berkaitan dengan perkara ini," ujarnya seperti dikutip Jumat (25/10).

Sebelumnya Kejagung resmi menetapkan tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka penerima suap dalam kasus vonis bebas pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Ditetapkan Jadi Tersangka Begini Peran Ibu Ronald Tannur dan Kronologi Kasus Suap Hakim PN Surabaya

Selain ketiga hakim tersebut, pengacara Ronald Tannur Lisa Rahmat juga turut ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Dalam kasus ini penyidik juga menyita barang bukti uang tunai dalam berbagai pecahan senilai Rp20 miliar beserta sejumlah barang elektronik.

Halaman Selanjutnya
img_title