Skandal Aset Fantastis Hakim Erintuah Damanik, Eh Kena OTT Usai Bebaskan Anak DPR
Kamis, 24 Oktober 2024 - 11:04 WIB
Sumber :
- Istimewa
Dikutip dari laman LHKPN KPK periode 2023, sosok hakim yang bertugas di PN Surabaya itu tercatat memiliki 6 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Merangin, Pontianak, Simalungun dan Semarang senilai Rp 3.340.000.000.
Kemudian, ia tercatat memiliki 4 aset kendaraan terdiri dari mobil Toyota Kijang Innova, motor Yamaha Mio, mobil Toyota Fortuner dan mobil Hondra CRV senilai dengan nilai aset kendaraan sebesar Rp 730.000.000.
Lalu harta bergerak lainnya Rp 634.000.000. Berikutnya adalah kas dan setara kas Rp 3.500.000.000.
Baca Juga :
Detik-Detik Co-Captain Timnas Anies Baswedan Kenakan 'Rompi Pink' soal Dugaan Korupsi Impor Gula
Dengan demikian, nilai harta kekayaan hakim yang sempat bebaskan Ronald si anak anggota DPR itu nilainya Rp 8.204.000.000.