Skandal Aset Fantastis Hakim Erintuah Damanik, Eh Kena OTT Usai Bebaskan Anak DPR

Hakim Erintuah Damanik yang terjaring OTT di PN Surabaya
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Hakim Erintuah Damanik tengah jadi sorotan publik lantaran diduga terlibat dalam kasus suap Ronald Tannur, terpidana kasus pembunuhan. Sosok yang bertugas si PN Surabaya itu dibekuk Kejagung dalam operasi tangkap tangan atau OTT

Kejagung Amankan Sejumlah Oknum Hakim Pengadilan Negeri dalam Operasi Tangkap Tangan

Selaim Hakim Erintuah Damanik, Kejagung juga meringkus dua rekannya yang sama-sama bertugas di PN Surabaya. 

Mereka yakni akim hakim anggota, Heru Hanindyo dan Mangapul bersama seorang pengacara. Adapun keempat orang ini diringkus dalam OTT Kejagung, kemarin.

Aneh, Mobil Pimpinan DPRD Depok yang Digunakan saat Kampanye Nihil di LHKPN, Nih Detailnya

Sebelumnya, Hakim Erintuah Damanik sempat jadi sorotan publik lantaran dirinya memvonis bebas Ronalad Tannur, terdakwa kasus pembunuhan seorang wanita. 

Nah belakangan diketahui, rupanya Erintuah yang kala itu menjadi ketua majelis hakim dalam persidangan diduga menikmati suap atas perkara tersebut.

Respon Kejagung Ketika Sandra Dewi Tolak Cincin Kawinnya Disita

Ia pun akhirnya diringkus dalam OTT Kejagung. 

Lantas berapa nilai harta kekayaan Hakim Erintuah Damanik? 

Dikutip dari laman LHKPN KPK periode 2023, sosok hakim yang bertugas di PN Surabaya itu tercatat memiliki 6 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Merangin, Pontianak, Simalungun dan Semarang senilai Rp 3.340.000.000.

Kemudian, ia tercatat memiliki 4 aset kendaraan terdiri dari mobil Toyota Kijang Innova, motor Yamaha Mio, mobil Toyota Fortuner dan mobil Hondra CRV senilai dengan nilai aset kendaraan sebesar Rp 730.000.000.

Lalu harta bergerak lainnya Rp 634.000.000. Berikutnya adalah kas dan setara kas Rp 3.500.000.000. 

Dengan demikian, nilai harta kekayaan hakim yang sempat bebaskan Ronald si anak anggota DPR itu nilainya Rp 8.204.000.000.