Nusron Wahid Fokus Berantas Mafia Tanah, DPR: Kita Dukung
- viva.co.id
Siap – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid diminta memperkuat penegakan hukum untuk menyelesaikan isu mafia tanah.
Sepanjang tahun 2023, Kementerian ATR/BPN diketahui mengungkap 86 target operasi kasus mafia tanah dengan 159 tersangka. Masalah mafia tanah merupakan salah satu pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan.
"Kita dukung apa yang jadi keinginan Pak menteri (ATR) untuk membenahi internal dan tata kelola di dalam kementerian sebagai upaya pencegahan terhadap praktik mafia tanah," kata Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan seperti dikutip dari keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024.
Mafia tanah sendiri merupakan kejahatan pertanahan yang dilakukan baik secara individu, kelompok, dan/atau badan hukum secara terencana, terstruktur, dan/atau terorganisir untuk memperoleh hak atas tanah dengan cara melakukan tindak pidana.
"Kejahatan di bidang pertanahan sebenarnya tidak sulit untuk diungkap dan diberantas. Asal Pemerintah memiliki keinginan yang kuat," katanya.
Biasanya kasus mafia tanah meliputi pemalsuan dokumen hingga surat keterangan tanah. Tindakan ini dapat menyebabkan sengketa tanah akibat adanya lebih dari satu surat tanah untuk satu bidang tanah yang sama.
"Karena biasanya skema kejahatan pertanahan pasti meninggalkan jejak dan bukti kejahatan (evidence) yang jelas berupa dokumen kepemilikan," katanya.