Kejagung Amankan Sejumlah Oknum Hakim Pengadilan Negeri dalam Operasi Tangkap Tangan

Ilustrasi penangkapan hakim
Sumber :
  • istimewa

SiapTim Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) membekuk sejumlah oknum Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu 23/10/2024 pukul 09.00 WIB.

Respon Kejagung Ketika Sandra Dewi Tolak Cincin Kawinnya Disita

Kegiatan dilakukan dalam operasi senyap alias operasi tangkap tangan (OTT). Hal tersebut diungkapkan langsung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, dirinya mengungkapkan pihaknya mengamankan empat orang dalam operasi tersebut.

“Betul. Pihaknya mengamankan empat orang di antaranya beberapa hakim PN Surabaya," ucap Febrie Adriansyah dalam keterangannya, Rabu 23/10/2024.

Merasa Tak Bersalah, Zubaidi Minta Keadilan Hakim PN Mempawah

Melansir dari rri.co.id, ketiga oknum tersebut berinisial HA, D, dan M. Ketiganya diduga ditangkap terkait suap.

Untuk keterangan lebih lanjut, Kejagung mengundang awak media menghadiri konferensi pers.

Menohok, Ini Kata Reza Indragiri Ketika Jadi Saksi Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Soal Framing?

Adapun Konferensi pers akan disampaikan langsung oleh Kapuspenkum dan Direktur Penyidikan pada Jampidsus pukul 19.00 WIB di Gedung Bundar, Kejagung.

“Nanti saja ya. Biar lebih lengkap pada saat konferensi pers, pukul 19.00 WIB," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.