Mahfud MD Dorong Kejagung Periksa Ketua PN Surabaya Terkait OTT 3 Hakim, Ini Alasannya
- Istimewa
Siap – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mendesak Ketua Pengadilan Negeri atau PN Surabaya, Dadi Rachmadi untuk ikut diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat tiga hakim.
Adapun OTT tersebut dilakukan tim Kejaksaan Agung (Kejagung). Ada tiga hakim yang diringkus.
Mereka yakni, Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, serta dua hakim anggota, yakni Heru Hanindyo dan Mangapul.
Ketiganya diduga menikmati suap atau gratifikasi terpidana kasus pembunuhan, Ronald Tannur, anak anggota DPR yang sempat divonis bebas usai menghabisi nyawa seorang wanita.
Kasus ini menuai sorotan banyak pihak, termasuk mantan Menkopolhukam Mahfud MD.
"Bravo untuk Kejaksaan Agung yang telah menangkap tiga hakim di PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan keji terhadap kekasihnya," tulis Mahfud melalui akun media sosial X pribadinya dikutip pada Kamis, 24 Oktober 2024.
"Ketika beberapa waktu lalu Ronald Tannur dibebaskan kontan jagad raya penegakan hukum di Indonesia heboh," sambungnya.