Tak Banyak Diketahui Publik, Ternyata Ini Gambaran Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Baru Pintu Masuk?

Potret tangkapan layar sidang PK kasus Vina
Sumber :
  • Istimewa

"Kalau penyebabnya pembunuhan itu alatnya apa, penyebab kematiannya apa? Begitupun sebaliknya dengan kecelakaan," katanya.

Jelang Sidang PK, Saksi Fakta Kasus Vina Cirebon Ditabrak OTK Sampai Muntah Darah, Ada Teror Kah?

Oleh karena itu, kata Prof Hibnu, kalau perdebatan kasus Vina Cirebon hingga saat ini hanya berdasarkan keterangan katanya katanya saja, tapi kalau sudah masuk bukti, itu pastinya sangat menentukan.

"Nah kalau sudah masuk bukti saya kira batu dapat ditentukan apakah perkara ini pembunuhan atau kecelakaan lalu lintas," ungkapnya.

Menguak Peran Iptu Rudiana di Kasus Vina yang Makin Terpojok, Berani Melakukan....

Ketika ditanya apakah semua yang ada di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon ini sudah bisa disebut sebagai novum Prof Hibnu mengatakan belum.

Karena menurutnya Novum itu adalah bukti materil yang pada persidangan tidak ditemukan padahal, ketika kala itu ditemukan, bisa menjadikan putusan bebas bagi para terpidana.

Dugaan Peradilan Sesat Kasus Vina Cirebon Makin Mencuat, Edwin Partogi: Penegak Hukumnya Pasif?

Nah pada sidang PK saat ini yang menghadirkan saksi yakni Saka Tatal yang saat itu masih anak anak yang waktu itu belum dapat memberikan keterangan seperti sekarang.

Karena kala itu, Saka Tatal mengikuti peradilan anak yang waktunya tidak lama seperti yang dialami oleh ketujuh terpidana lainnya

Halaman Selanjutnya
img_title