Tak Banyak Diketahui Publik, Ternyata Ini Gambaran Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Baru Pintu Masuk?

Potret tangkapan layar sidang PK kasus Vina
Sumber :
  • Istimewa

Nah dalam proses sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon ini, lanjut Prof Hibnu, adalah bagian dari pintu masuk tentang saksi saksi yang diperiksa.

Jessica Wongso Ajukan PK Kasus Kopi Sianida ke PN Jakarta Pusat Tepat di Ultahnya yang ke-36

"Jadi kalau dalam pintu masuk ini keos atau suatu ketidakberesan artinya bisa berpotensi," katanya.

Karena menurut Prof Hibnu, yang dicari dalam PK ini adalah sumber tewasnya korban Eky dan Vina di Cirebon pada 2016 silam, apakah kecelakaan atau pembunuhan.

Makin Terpojok, Elza Syarief Tuding Dedi Mulyadi Bayar Aep dan Suroto Buat Cabut Laporan?

Kalau penyebab kematiannya itu benda tumpul yang tidak ditemukan dan mungkin keras sekali dan kalau pembunuhan itu alatnya apa? Sesuai tidak dengan hasil visum atau luka pada si korban, itu sebetulnya yang lebih penting.

"Jadi, dalam sidang PK yang menghadirkan para saksi itu nama nya baru memulai, apakah dalam persidangan itu on the track atau tidak? Nah kalau tidak sesuai proses maka akan berpotensi," katanya.

Detik detik Elza Syarief Dibuat Tak Berkutik Jutek Bongso, Ini Fakta, Baca Lagi Putusannya!!!

"Namun itu juga belum tentu, karena nantinya akan berbicara soal bukti baru penyebab kematian korban yakni Eky dan Vina yang masih simpang siur antara pembunuhan atau kecelakaan," sambungnya.

Karena lanjut Prof Hibnu, kalau dua penyebab kematian korban dalam kasus Vina Cirebon yakni kecelakaan dan pembunuhan itu adalah suatu peristiwa yang sangat berbeda.

Halaman Selanjutnya
img_title