Psikolog Sentil Rieke Diah Pitaloka Usai Curhat ke Paus Fransiskus Kasus 300 Triliun Denda 5 Ribu
Sabtu, 7 September 2024 - 11:23 WIB
Sumber :
- istimewa
Lebih lanjut, dalam unggahan tersebut, Lita Gading juga turut melemparkan komentarnya terhadap Toni Tamsil yang divonis 3 tahun penjara dan denda senilai Rp5 ribu.
Baca Juga :
FPI Ultimatum Kemenkominfo soal Azan Magrib Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus
"Masa seorang koruptor sudah Rp300 triliun dipenjara cuma 3 tahun dan denda Rp5 ribu. Aduh Rp5 ribu, untuk meterai aja enggak cukup ya," terangnya.
"Denda Rp5 ribu ke mana aja sih. Aduh pak hakim dan pak jaksa ke mana ada Pak? Apakah Anda juga sudah mendapatkan titipan-titipan gitu," timpalnya.
Baca Juga :
Kominfo Minta Azan Magrib di TV Diganti Tulisan saat Misa Paus Fransiskus, Ini Isi Suratnya
Komentar yang dilontarkan Lita Gading kepada Rieke Diah Pitaloka tersebut kemudian viral dan mendapatkan komentar pro dan kontra dari warganet.