Psikolog Sentil Rieke Diah Pitaloka Usai Curhat ke Paus Fransiskus Kasus 300 Triliun Denda 5 Ribu
Sabtu, 7 September 2024 - 11:23 WIB
Sumber :
- istimewa
Lebih lanjut, dalam unggahan tersebut, Lita Gading juga turut melemparkan komentarnya terhadap Toni Tamsil yang divonis 3 tahun penjara dan denda senilai Rp5 ribu.
Baca Juga :
Tegas! Ini Seruan Habib Rizieq untuk Umat Islam Terkait Misa Paus Fransiskus: Jangan Bikin Fitnah
"Masa seorang koruptor sudah Rp300 triliun dipenjara cuma 3 tahun dan denda Rp5 ribu. Aduh Rp5 ribu, untuk meterai aja enggak cukup ya," terangnya.
"Denda Rp5 ribu ke mana aja sih. Aduh pak hakim dan pak jaksa ke mana ada Pak? Apakah Anda juga sudah mendapatkan titipan-titipan gitu," timpalnya.
Baca Juga :
Rieke Diah Pitaloka Curhat ke Paus Fransiskus, Jelaskan Kasus Korupsi Rp300 Triliun Denda Rp5 Ribu
Komentar yang dilontarkan Lita Gading kepada Rieke Diah Pitaloka tersebut kemudian viral dan mendapatkan komentar pro dan kontra dari warganet.